Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

PEMRED

Iklan

Indeks Berita

Daerah (1) GNI (1) Hukum (8) Kesehatan (1) Medan (40) Nasional (27) Redaksi (2) Sumut (1)

Tag Terpopuler

KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN OLEH ANGGOTA DPRD FRAKSI NASDEM, DPD KOTA MEDAN SEGERA PANGGIL KADER UNTUK DIKLARIFIKASI

Sabtu, 13 Juni 2026 | Juni 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-14T05:20:33Z

 
KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN OLEH ANGGOTA DPRD FRAKSI NASDEM, DPD KOTA MEDAN SEGERA PANGGIL KADER UNTUK DIKLARIFIKASI



 
Medan, 14 Juni 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Medan sekaligus Ketua Fraksi NasDem di DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menegaskan pihaknya akan segera memanggil anggotanya yang berinisial AT, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Medan, untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh seorang warga bernama Robin Marojahan Silalahi. Pemanggilan rencananya dilakukan pada pekan depan seiring berjalannya proses hukum di kepolisian.
 
Pernyataan ini disampaikan Afif saat dikonfirmasi awak media pada Jumat malam, 12 Juni 2026, menyusul dilaporkannya kadernya ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
 
“Minggu depan DPD Partai NasDem Kota Medan akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan secara jelas dan rinci terkait masalah ini. Kami ingin mengetahui duduk peristiwa yang sebenarnya sebelum mengambil sikap lebih lanjut,” tegas Afif.
 
Ia menyatakan sangat menyayangkan kejadian ini dan menegaskan bahwa partainya tidak pernah membenarkan segala bentuk tindakan kekerasan, apa pun alasannya. Bagi NasDem, penyelesaian masalah harus ditempuh melalui jalur yang damai dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
 
“Intinya, kami dari partai tidak pernah sejalan dengan segala bentuk tindak kekerasan, apalagi yang sampai berujung pada penganiayaan. Jika dugaan ini nantinya terbukti benar, tentu ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun secara internal keanggotaan partai,” ujarnya.
 
Afif juga menegaskan sikap partai yang akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya tidak akan melakukan intervensi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar diproses secara adil dan transparan.
 
“DPD Partai NasDem Kota Medan menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian. Kami serahkan hal ini agar bisa ditangani dan diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia,” ungkapnya.
 
Terkait informasi yang berkembang di masyarakat mengenai kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice atau perdamaian, Afif mengaku baru mendengar kabar tersebut namun belum ada kepastian resmi dari kedua belah pihak maupun dari kepolisian.
 
 
 
📍 Kronologi Singkat Peristiwa
 
Laporan dugaan penganiayaan ini dilayangkan oleh Robin Marojahan Silalahi (50 tahun) ke Polrestabes Medan pada awal Juni 2026. Peristiwa diduga terjadi pada Jumat pagi, 5 Juni 2026, di kawasan perempatan Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat.
 
Menurut keterangan korban, saat itu ia sedang mengendarai mobil sambil mengantarkan anaknya ke sekolah. Di jalan yang menanjak, ia sempat menambah kecepatan kendaraannya tanpa menyadari bahwa hal tersebut diduga dianggap mengganggu atau menyinggung AT yang saat itu sedang berjalan kaki bersama keluarganya.
 
AT kemudian diduga mengejar kendaraan Robin sambil berteriak meminta mobil dihentikan. Setelah kendaraan berhenti dan kaca jendela diturunkan untuk menanyakan maksud teriakan tersebut, suasana yang sempat tegang semakin memanas.
 
“Mereka memaki-maki dengan kata-kata yang sangat kasar, lalu langsung memukul saya secara bertubi-tubi di bagian wajah dan kepala. Saya juga ditarik-tarik pada kerah baju dan leher hingga terasa sesak,” ungkap Robin saat melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
 
Akibat peristiwa tersebut, Robin mengalami luka memar dan bengkak pada bagian wajah serta tangan. Ia kemudian mencatat laporan resmi dengan nomor STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
 
Hingga berita ini dirilis, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam tahap penanganan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian guna mengumpulkan keterangan dan bukti yang lengkap dari kedua belah pihak.
 
 {tim}
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update